Sentul City Sedih, Rocky Gerung Ditipu Mafia Tanah

- 22 September 2021, 08:58 WIB
Kepala Departemen Legal Sentul City, Faisal Farhan.
Kepala Departemen Legal Sentul City, Faisal Farhan. /Chris Dale/Isu Bogor

"Yang mana di HGB 2422 dan 2412 diklaim oleh Pak Rocky Gerung. Saya cukup prihatin juga beliau tersandung masalah atau ditipu lah oleh mafia tanah," kata dia.

Baca Juga: Rumahnya Terancam Digusur Sentul City, Rocky Gerung: Saya Nonton Sentul TV Mengolok Rakyat di Bojongkoneng

Selama lima tahun bekerja di Sentul City, Faisal mengaku memang banyak mafia tanah yang melakukan praktek jual beli lahan ilegal dengan berbagai macam cara.

“Kalau yang menimpa pak Rocky, modusnya itu adalah dengan cara mengoperalihkan garapan lahan yang kami peroleh dari PTPN XI. Para mafia tanah itu meminta kepada Kepala Desa yang menjabat saat itu untuk mensahkan oper alih itu," ujar Farhan.
Ia mengatakan kerja sama kepala desa dan mafia tanah membuat surat oper alih garapan dan pernyataan tidak sengketa keluar dari kantor desa.

"Padahal kalau mau beli lahan garapan, seharusnya bisa mengecek ke BPN terlebih J dahulu. Kalo dia mengecek ke BPN sudah otomatis seribu persen itu akan muncul sertifikat milik kita," katanya.

Baca Juga: Sentul City Gagal Gusur Rumah Rocky Gerung, Refly Harun: Terlalu Percaya Diri

Sehingga ketika Rocky Gerung melewati tahapan pengecekan BPN dan cukup legalitas desa, Faisal menilai, sehingga munculah korban dari mafia tanah ini.

Terkait masalah oper alih garap yang dilakukan Rocky Gerung dengan membeli lahan dari AJ, sekali lagi Faisal menyayangkan dan mengaku prihatin.

Karena sudah beberapa kali AJ telah menjual belikan lahan milik Sentul City. AJ di putus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam putusan PN Cibinong nomor 310/Pid.B/2020/PN Cbi tahun 2020.

Sebelumnya Rocky Gerung menyatakan bahwa lahan yang dibelinya sejak 2009 itu tak bermasalah. Ia membeli dari seorang bernama Andi Junaedi. Rocky mengisahkan tanah itu dulunya adalah kebun singkong. Ia kemudian menanami lahan seluas 800 meter persegi itu dengan berbagai tanaman.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x