"Dari situ kan kelihatan, mana yang menjadi hak sepenuhnya Sentul City, mana yang sebenarnya masih merupakan klaim (Pemrpov Jabar)," sambungnya.
Itu artinya, lanjut dia, jika belum dibuktikan dalam pembayaran pajak, maka tanah sengketa itu masih domain negara yang secara aktual sah sah saja digarap oleh warga sekitar
Baca Juga: Rocky Gerung Ngaku Beli Tanah dengan Prosedur yang Halal.
Sebelumnya, Ferry mengatakan jika sengketa dan konflik agraria atau pertanahan adalah persoalan yang tidak pernah selesai di Indonesia.
Ferry menilai jika para penguasa lebih memilih abai dan menghindar untuk menyelesaikan persoalan sengketa dan konflik tanah tersebut.
"Dan sekarang sengketa dan konflik agraria seperti yang terjasi di Sentul City ini menjadi cerminan betapa memang pemerintah gak pernah menyelesaikan itu," tegasnya.***