Rumah Rocky Gerung Terancam Digusur Sentul City Kerahkan Satpol PP, Haris Azhar: Artinya Pemda Mendukung

- 14 September 2021, 22:30 WIB
Rumah Rocky Gerung Terancam Digusur Sentul City Kerahkan Satpol PP, Haris Azhar: Artinya Pemda Mendukung
Rumah Rocky Gerung Terancam Digusur Sentul City Kerahkan Satpol PP, Haris Azhar: Artinya Pemda Mendukung /Kolase foto @rockygerung.official @harisazhar

"Yang kedua kami laporkan juga ke BPN Bogor. Sebab yang menerbitkan sertifikatkan BPN Bogor. Kami meyakini ada sejumlah hal yang diterabas oleh BPN Bogor," kata Haris Azhar.

Haris Azhar melaporkan ke bagian pengawas BPN, bahwa pejabatnya ada yang diduga atau dicurigai tidak memperhatikan sejumlah syarat dalam proses penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Baca Juga: Haris Azhar Dua Kali Disomasi Luhut Binsar Pandjaitan: Belum Terpikirkan untuk Minta Maaf

"Yang mana betul sertifikat HGB tersebut. Itu yang sudah kami lakukan dan sudah siap-siap memasukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara, kami sudah punya sertifikatnya," kata Haris Azhar.

Menurut, Haris siapapun bisa melakukan gugatan ke pengadilan. Bahkan, pihaknya siap melaporkan secara pidana.

"Kalau yang digugatnya lembaga negara atau institusi pemerintah itu digugatnya ke PTUN, yaitu menggugat secara perdata melawan penguasa BPN Bogor," tegas Haris Azhar.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x