ISU BOGOR - Isu-isu Presiden Jokowi 3 periode terus menjadi perbincangan. Meskipun Jokowi sendiri sudah menyatakan menolaknya untuk lanjut tiga periode, karena itu harus mengubah konstitusi.
Kendati demikian, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan bahwa Jokowi sebetulnya hanya cukup 3 suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk 3 periode.
"Saya ingin ingatkan kepada sobat RH (Refly Harun) sekalian agar kita tidak lengah kalau kita mencintai proses berdemokrasi yang fer, ada pemilu yang jujurdan adilnya," tuturnya di YouTube Refly Harun seperti dilansir Isu Bogor Rabu, 1 September 2021.
Baca Juga: Berbalik Serang Parpol Kubu Jokowi, Netizen Naikkan Tagar 'Koalisi Planga Plongo' di Twitter
Refly melanjutkan, sejak masuknya Partai amanat nasional (PAN) dalam koalisi pemerintahan Presiden Jokowi, maka periseden sudah mengontrol hampir dua pertiga suara anggota DPR.
"Hanya kurang 3 suara saja," ungkapnya.
Refly Harun menerangkan, kalau misalnya dihitung semua anggota Partai Demokrat setia, anggota Partai PKS setia tidak memberika suara kepada koalisi jokowi.
Baca Juga: Ani Pina yang Mirip Jokowi Mengaku Senang Wajahnya Serupa dengan Presiden RI
"Maka Jokowi hanya membutuhkan 3 suara anggota DPD untuk mengubah konstitusi, mengamandemen konstitusi untuk masa jabatan yang ketiga. Dengan catatan bahwa 7 koalisi pemerintahan kompak," kata Refly Harun.