Hakim yang Vonis HRS Ternyata Pemberi Diskon Hukuman Pinangki, Refly Harun: Lihat Ulama Ini Musuh, Allahuakbar

- 31 Agustus 2021, 14:59 WIB
Kolase foto HRS dan Refly Harun
Kolase foto HRS dan Refly Harun /Tangkapan layar kanal YouTube Refly Harun/Instagram berbagai sumber

ISU BOGOR - Majelis Hakim yang memperkuat vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) di tingkat banding atas kasus RS UMMI Bogor diketahui adalah majelis hakim yang sama dalam pengadilan kasus Jaksa Pinangki, terdakwa perkara suap dan korupsi.

Anggota Majelis Hakim tersebut terdiri dari tiga orang, yakni Haryono, Muhamad Yusuf, dan Indah Sulistyowati.

Kabarnya, mereka adalah hakim yang memberi diskon hukuman kepada Pinangki dan juga Djoko Candra.

Baca Juga: Singgung Soal Permufakatan Jahat Oligarki, Refly Harun: Pilpres 2024 Hanyalah Pesta di Antara 7 Parpol

Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara. Menurutnya, sense of justice masing-masing hakim itu berbeda-beda.

Barangkali, lanjut dia, ketika para hakim mengadili Pinangki dan Djoko Candra, mereka melihat keduanya sebagai teman.

Namun, ketika dihadapkan dengan HRS, bisa saja mereka menilai jika ulama adalah musuh.

Baca Juga: Banding HRS Ditolak, Netizen Geruduk Instagram Bima Arya: Semua Pasti Ada Balasannya Pak

"Artinya, ketika dia (hakim) lihat koruptor, wah ini teman. Lihat ulama ini musuh, Allahuakbar kalo begitu ya," ujar Refly Harun dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube-nya, Selasa, 31 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x