Refly Harun: Mengatakan Presiden Lambang Negara Itu Menghina, Kenapa?

- 14 Agustus 2021, 17:33 WIB
Refly Harun: Mengatakan Presiden Lambang Negara Itu Menghina, Kenapa?
Refly Harun: Mengatakan Presiden Lambang Negara Itu Menghina, Kenapa? /Tangkapan layar/Kanal YouTube Refly Harun

ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyampaikan bahwa siapapun yang mengatakan 'presiden lambang negara' itu sama sama saja dengan ia menghina presiden.

Mengapa demikian? Menurut penjelasan dari Refly Harun, lambang negara itu sesungguhnya benda mati, sedangkan presiden adalah benda hidup.

Jadi, jika ada seseorang mengatakan 'presiden lambang negara', maka sama saja dengan ia menganggap presiden itu sebagai benda mati, bukan benda hidup.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Aparat Keamanan 'Norak' soal Menindak Mural 'Jokowi 404 Not Found'

"Sudah berkali-kali dijelaskan bahwa presiden itu bukan lambang negara," kata Refly Harun dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube-nya pada 14 Agustus 2021.

"Maka sekarang saya bilang, mengatakan presiden lambang negara itu menghina. Kenapa? Karena sama saja menganggap presiden benda mati namanya," sambungnya.

Refly Harun pun menjelaskan kembali beberapa lambang negara Indonesia yang sebenarnya, yaitu Garuda Pancasila, Lagu Indonesia Raya, Bendera Merah Putih, dan Bahasa Indonesia.

Baca Juga: Rizal Ramli Sindir Keras Faldo Maldini soal Mural Mirip Jokowi: Kok Logikanya Jadi Sangat Cetek...

Keempat lambang negara tersebut merupakan benda mati yang sudah pasti tidak bisa melakukan apa-apa.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x