Tentu, kata Dahlan Iskan, penjelasan kepala humaslah yang lebih bisa dipegang.
"Berarti Heryanti belum jadi tersangka," kata Dahlan Iskan.
Dahlan Iskan menyebutkan ditulisan itu bahwa Senin pagi polisi sempat menjemput Heryanti dirumahnya untuk diajak ke Bank Mandiri.
Baca Juga: Angelina Jolie Nikmati Malam di Konser Ziggy Marley Hollywood Bersama Putrinya
"Polisi pun melakukan pengecekan di bank itu: Apakah dana Rp2 triliun dari Heryanti sudah ada. 'Tidak ada' jawab petugas bang," kata Dahlan Iskan.
Menurut Dahlan Iskan, perkara ini secara hukum sebetulnya sederhana, tidak perlu pemeriksaan bertele-tele terhadap Heryanti.
"Barang bukti juga sudah banyak. Mungkin Heryanti juga tidak perlu ditahan: dia tidak akan bisa menghilangkan barang bukti," kata Dahlan Iskan.
Baca Juga: Feni Rose Diduga Blak-blakan Sindir Keras Buzzer Soal Sumbangan Rp2 T Akidi Tio: Jijik Banget...
Lebih lanjut, kata Dahlan Iskan, alasan tidak perlu ditahan karena tidak mungkin juga dia melarikan diri di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.
"Yang perlu dijaga hanyalah: kalau dia bunuh diri," ungkap Dahlan Iskan.***