"Berarti Heryanti belum jadi tersangka," kata Dahlan Iskan.
Dahlan Iskan menyebutkan ditulisan itu bahwa Senin pagi polisi sempat menjemput Heryanti dirumahnya untuk diajak ke Bank Mandiri.
Baca Juga: Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Sumbangan Rp 2 T, Refly Harun: Ingat Benar Buzzer Istana
"Polisi pun melakukan pengecekan di bank itu: Apakah dana Rp2 triliun dari Heryanti sudah ada. 'Tidak ada' jawab petugas bang," kata Dahlan Iskan.
Menurut Dahlan Iskan, perkara ini secara hukum sebetulnya sederhana, tidak perlu pemeriksaan bertele-tele terhadap Heryanti.
"Barang bukti juga sudah banyak. Mungkin Heryanti juga tidak perlu ditahan: dia tidak akan bisa menghilangkan barang bukti," kata Dahlan Iskan.
Baca Juga: Ade Armando Sebut Prank 2 T Akidi Tio Tak Merugikan Siapa-siapa, Netizen Geram: Memalukan!
Lebih lanjut, kata Dahlan Iskan, alasan tidak perlu ditahan karena tidak mungkin juga dia melarikan diri di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.
"Yang perlu dijaga hanyalah: kalau dia bunuh diri," ungkap Dahlan Iskan.***