ISU BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah dalam menetapkan kebijakan mengenai penanggulangan pandemi Covid-19 berpedoman pada substansi Undang Undang Dasar, yaitu menjaga keselamatan rakyat.
"Karena keselamatan rakyat kita jadikan pedoman sebagai hukum yang tertinggi," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Sabtu 24 Juli 2021.
Mahfud MD mengakui bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 sering muncul aksi-aksi dari kelompok tertentu.
Baca Juga: Ada Kontroversi dan Resistensi dalam Penanganan Covid-19, Mahfud MD: Itu Terjadi di Berbagai Negara
Kata dia, munculnya seruan untuk melakukan aksi-aksi terkait kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19 terjadi di mana-mana, termasuk Indonesia.
"Berkaitan dengan segala upaya kebijakan pemerintah memang kemudian muncul seruan di media sosial yang digalang oleh kelompok-kelompok tertentu," ungkapnya.
"Untuk melakukan aksi-aksi terkait kebijakan pemrintah di dalam menangani Covid," sambungnya.
"Saya katakan itu di mana-mana terjadi dan di Indonesia terjadi juga aksi-aksi yang dilakukan terhadap pemerintah dalam menangani Covid itu," pungkasnya. ***