Kata Rocky, Ari Kuncoro bukan bermasalah karena komisaris, tapi karena rektor UI yang merangkap komisaris.
"Jadi keslahan dia ketika subjek hukumnya dia sebagai rektor UI," ujarnya.
"Jadi itu soalnya, tapi saya kira memang mestinya yang pecat dia adalah MWA (Majelis Wali Amanat) UI. Karena kesalahnnya kan di UI, maka MWA mesti pecat dia melanggar Statuta UI, dia mesti dipecat," tegasnya.
Namun, Rocky menyebut bahwa MWA adalah teman-teman lingkarannya Ari Kuncoro yang berupaya mendekati rektor karena ingin ada akses menjadi profesor dan lainnya.
"Ini juga pengecutnya MWA UI itu," pungkasnya.
Baca Juga: Sebut Luhut Gagal dalam Menangani Pandemi Covid-19, Rocky Gerung: Memang Gak Ada Jalan Keluar
Seperti diketahui bahwa Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama atau Komisaris Independen BRI.
Dalam Keterbukaan Informasi, disebutkan bahwa Perseroan akan menindaklanjuti proses pengunduran diri Rektor UI Ari Kuncoro sesuai ketentuan dan prosedur. ***