ISU BOGOR - Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan bahwa Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menyalahi Statuta UI.
Artinya, kata Rocky, dia berkasus dengan UI karena itu Ari Kuncoro mesti mundur dari UI.
"Intinya kan begitu, bukan soal BRI. BRI kan urusan dia aja. Dia kan mencemarkan nama (baik) UI. Lho ko mundur dari BRI," katanya dikutip Isu Bogor dari YouTube Rocky Gerung, Kamis 22 Juli 2021.
Baca Juga: Rocky Gerung Duga Ada Konspirasi di Balik Revisi Statuta UI: Untuk Loloskan Profesor Jalur Cepat
Menurut dia, jika mundur dari komisaris berarti nama BRI yang tercemar, bukan UI.
"Ini kedunguan yang diselesaikan dengan kebodohan. Begitu jadinya kan," ucap Rocky.
Rocky Gerung menilai Ari Kuncuro sebagai rektor tidak terlihat mutunya.
Baca Juga: Rocky Gerung Soal Perubahan Statuta Jabatan Rektor UI: Hanya Demi Uang Dia Tinggalkan Etika Akademis
"Kalau dia betul-betul paham kesalahannya dia bersalah sebagai rektor UI. Oleh karena itu ia mesti mundur sebagai rektor UI," tandasnya.