ISU BOGOR - Mantan Juru Bicara (Jubir) Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie M Masardi secara blak-blakan membongkar dalang pemakzulan yang terjadi pada 2001.
Adhie M Masardi menepis tudingan Presiden Gus Dur tidak demokratis saat mengeluarkan dekrit Presiden tentang pembubaran DPR RI.
"Ada anggapan di masyarakat, bahwa Gus Dur ini dilengserkan karena mengluarkan dekrit Presiden, dan dekrit itu berarti anti demokrasi karena membubarkan DPR, MPR membekukan kemudian juga ada pembubaran partai," kata Adhie M Masardi di Channel YouTube Refly Harun, Kamis 22 Juli 2021.
Menurut Adhie M Masardi situasinya saat itu tidak seperti apa yang dianggap orang Gus Dur anti demokrasi.
"Gus Dur seorang yang demokratis, dia menghormati konstitusi, bahkan dia sangat menghormati konstitusi," kata Adhie Masardi.
"Kalau kemudian, Presiden Gus Dur mengeluarkan dekrit dikarenakan ada persoalan konstitusional yang akan dikeluarkan," ungkapnya.***