Rocky Gerung Soal Perubahan Statuta Jabatan Rektor UI: Hanya Demi Uang Dia Tinggalkan Etika Akademis

- 21 Juli 2021, 13:45 WIB
Kolase Foto Rektor UI Ari Kuncoro (kiri) dan Rocky Gerung
Kolase Foto Rektor UI Ari Kuncoro (kiri) dan Rocky Gerung /instagram @univ_indonesia dan @rockygerung.official

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) terkait dengan jabatan rektor UI Ari Kuncoro di BUMN.

Penerbitan regulasi baru tersebut menuai kontroversi karena hanya untuk mengizinkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan menjadi wakil komisaris utama bank salah satu BUMN.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x