MS Kaban Sebut MPR Perlu Sidang Istimewa Adili Presiden, Refly Harun: Pelanggaran 2 UU Bisa Menjadi Celah

- 20 Juli 2021, 22:04 WIB
Kolase foto MS Kaban (kiri), Presiden Jokowi dan Refly Harun
Kolase foto MS Kaban (kiri), Presiden Jokowi dan Refly Harun /instagram @mskaban @jokowi @reflyharun

“Presiden pun tak tau kapan Pandemic akan teratasi. Terkendali kata LBP, blum terkendali kata Presiden.Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” tulis MS Kaban dikutip Isu Bogor di akun twitter-nya, Selasa 20 Juli 2021.

 

Maka dari itu, kata mantan Menteri Kehutanan itu meminta MPR agar segera melakukan Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

“Kalau bgtu apa bisa rakyat berharap hny dgn permohonan maaf. PKPM jika gagal adalah kegagalan Presiden .MPRRI perlu SI,adili Presiden,” tegasnya.

Bahkan, MS Kaban juga mendesak pimpinan partai politik ikut bertanggungjawab atas kondisi saat ini.

"Jika ketua2 parpol merasa bertanggung jwb thd NKRI amanat psl 3 UUD 45.MPR RI berfungsilah," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x