ISU BOGOR - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan akhirnya mencopot oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan yang aniaya ibu hamil saat razia PPKM di Gowa.
Hal tersebut setelah dilakukan pemeriksaan yang terbukti melanggar kedisiplinan ASN.
"Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya," tegas Andan dikutip Isu Bogor dari Instagram @adnanpurichtaichsan, Minggu 18 Juli 2021.
Baca Juga: Buntut Oknum Satpol PP di Gowa yang Tampar Ibu Hamil, Bupati: Saya Copot!
Adnan hanya memberikan teguran saja pada PJ Sekda.
"PJ Sekda Gowa juga telah saya berikan teguran atas jabatannya sebagai Sekda Gowa," terang Adnan.
Namun, tidak berhenti di situ. Warganet justru meminta Pj Sekdanya itu juga dipecat.
Baca Juga: Singgung Kasus Satpol PP Gowa Pukul Pasutri, Tito Karnavian: Penegakan PPKM Tegas Tapi Harus Santun
"Sekdanya juga dipecat pak bupati, sangat tidak profesional," sahut warganet @amrullahsalam mengomentari unggahan Adnan.