Seorang Ulama di Bangladesh Keluarkan Fatwa Haram Gunakan Emoji 'Haha' di Facebook, Mengapa?

- 27 Juni 2021, 12:32 WIB
Ahmadullah, seorang ulama di Bangladesh yang megeluarkan fatwa haram terhadap emoji 'haha' di Facebook.
Ahmadullah, seorang ulama di Bangladesh yang megeluarkan fatwa haram terhadap emoji 'haha' di Facebook. /

Namun, jika reaksi itu dimaksudkan untuk mengejek atau mengolok-olok orang, haram total hukumnya dalam Islam, sebagaimana yang Ahmadullah katakan.

"Demi Tuhan saya meminta Anda untuk menahan diri dari tindakan ini. Jangan bereaksi dengan 'haha' untuk mengejek seseorang," ungkap ulama tersohor di Bangladesh tersebut.

Baca Juga: Wapres Ma’aruf Amin : Fatwa MUI Menjadi Rujukan Umat Islam Menghadapi Pandemi Corona

"Jika Anda menyakiti seorang muslim, dia mungkin merespons dengan bahasa buruk yang tidak terduga," tambahnya.

Ahmadullah adalah salah satu penceramah Islam baru Bangladesh yang memiliki jutaan pengikut online.

Komentarnya tentang masalah agama dan sosial sangat populer, sehingga bisa menarik jutaan penonton per videonya.

Baca Juga: Karyawan Facebook Tuntut Perubahan Soal Postingan Palestina

Video tentang fatwa emoji haha saja telah mendapat lebih dari dua juta penonton di Facebook dan YouTube. ***

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Sumber: India Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x