Seorang Ulama di Bangladesh Keluarkan Fatwa Haram Gunakan Emoji 'Haha' di Facebook, Mengapa?

- 27 Juni 2021, 12:32 WIB
Ahmadullah, seorang ulama di Bangladesh yang megeluarkan fatwa haram terhadap emoji 'haha' di Facebook.
Ahmadullah, seorang ulama di Bangladesh yang megeluarkan fatwa haram terhadap emoji 'haha' di Facebook. /

ISU BOGOR - Seorang ulama di Bangladesh yang bernama Ahmadullah mengeluarkan fatwa haram untuk orang-orang menggunakan emoji 'haha' di Facebook.

Namun tidak untuk semua orang, melainkan bagi beberapa orang yang menggunakan emoji 'haha' tersebut dengan maksud menertawakan atau mengejek orang lain di Facebook.

Dikutip Isu Bogor dari India Times, Ahmadullah diketahui memiliki lebih dari tiga juta pengikut di Facebook dan YouTube.

Baca Juga: Vaksinasi di India Tembus Rekor 7,5 Miliar Dosis Usai Meledaknya Angka Kematian Akibat Covid-19

Dia juga kerap kali muncul di acara televisi untuk membahas masalah agama di negara mayoritas muslim tersebut.

Ulama itu memposting video tiga menit di mana dia berbicara tentang ejekan orang di Facebook.

"Saat ini, kita menggunakan emoji haha ​​Facebook untuk mengejek orang," kata Ahmadullah.

Baca Juga: Soal Teror, Gus Mus: Semua Ulama Harus Menghilangkan Narasi Kebencian

Selanjutnya, ia menambahkan, jika seseorang bereaksi dengan emoji haha ​​murni karena kesenangan dan yang orang yang memposting konten merasa tidak keberatan, maka itu tidak apa-apa.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Sumber: India Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x