Denny Darko Ramal Upaya Banding HRS yang Divonis 4 Tahun Penjara, Sebut Hasilnya Tak Seperti yang Diharapkan

- 26 Juni 2021, 23:18 WIB
Denny Darko Ramal Upaya Banding HRS yang Divonis 4 Tahun Penjara, Sebut Hasilnya Tak Seperti yang Diharapkan
Denny Darko Ramal Upaya Banding HRS yang Divonis 4 Tahun Penjara, Sebut Hasilnya Tak Seperti yang Diharapkan //Tangkapan Layar YouTube/Denny Darko

ISU BOGOR - Upaya hukum Pendiri FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang banding usai divonis 4 tahun penjara diprediksi tidak akan memuaskan dan jauh dari harapan.

Kabar pihak HRS bakal kembali dikecewakan oleh proses hukum yang sedang dihadapinya ini banyak mendapat sorotan.

Ahli Tarot Denny Darko baru-baru ini ramal hasil upaya hukum HRS yang divonis 4 tahun penjara, lalu banding ke Pengadilan Tinggi nantinya tidak akan sesuai ekspektasi.

Baca Juga: Usai HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Refly Harun: Apakah Warga Bogor Terlindungi dengan Tindakan Bima Arya

"Sepertinya hasilnya nanti akan berbalik dari apa yang diharapkan. Kayaknya Habib Rizieq nanti 4 tahunnya (hukuman penjara) ini harus dijalani," ungkapnya dalam channel YouTube Denny Darko, Sabtu 26 Juni 2021.

Kemudian, secara tidak langsung HRS gagal terlibat dalam kontestasi politik lima tahunan yakni Pemilu Presiden 2024.

"Dan tidak bisa dicalonkan untuk jadi apapun juga. Padahal kemarin itu saya sempat berpikir dengan membuka kartu jangan-jangan dia akan jadi Menteri Agama sebagai tawaran dari pemerintah agar dia tidak terlalu vokal," papar Denny.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut HRS Divonis dengan UU Warisan Belanda: Konteksnya Sudah Jauh Berubah

Meski demikian, situasi seperti ini adalah hal yang juga tetap masih ada di atas kartu. Bahkan, mungkin Denny Darko mengakui bakal dianggap gila karena sempat meramal HRS jadi Menteri Agama.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x