ISU BOGOR - Pedangdut Ayu Ting Ting terjaring razia ganjil genap Kota Bogor pada Sabtu, 6 Februari 2021 di Exit Tol Baranangsiang. Mengendarai sendiri mobil jenis Mini Cooper berwarna kuning dengan nomor polisi B 2409 SOJ, Ayu Ting Ting pun diberhentikan petugas dan diminta putar balik lantaran plat nomor mobilnya yang ganjil.
Potret Ayu Ting Ting yang terlihat kebingungan saat diberhentikan petugas karena tidak tahu soal adanya aturan ganjil genap pun viral. Wali Kota Bogor Bima Arya pun tak ketinggalan mengunggah foto Ayu Ting Ting di laman instagram pribadinya, @bimaaryasugiarto dengan keterangan foto bernada candaan.
"Mau kemana neng @ayutingting92 ? Kok putar balik? Kena ganjil genap atau alamat palsu? #canda alamat palsu.. Satpol PP, masker jangan melorot!," tulis Bima Arya
Baca Juga: Ayu Ting Ting Kena Razia Ganjil Genap di Bogor, Ini yang Diucapkan Sebelum Putar Balik
Baca Juga: Bima Arya Tegur Satpol PP yang Cegat Ayu Ting Ting saat Ganjil Genap
Baca Juga: Ayu Ting Ting Jadi Korban Ganjil Genap di Kota Bogor
Unggahan itu pun langsung menuai reaksi beragam, hingga saat ini ada 23.765 yang menyukai unggahan tersebut dengan jumlah komentar mencapai 1.608. Diantara ribuan komentar, warganet gagal fokus dengan Mini Cooper yang dikendarai Ayu Ting Ting.
Ya, Mini Cooper yang diperkirakan berharga hampir Rp1 Miliar ini pernah viral lantaran disinyalir merupakan pemberian Raffi Ahmad untuk Ayu Ting Ting sebagai hadiah.
"Mini Cooper masih ada yaa" tulis akun @rumaishabutiktas