ISU BOGOR - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyampai pernyataan yang menghebohkan publik terkait pengangkutan jenazah Covid-19 di Jakarta yang menggunakan truk pada Rabu, 23 Juni 2021.
Edi berkata, keputusan ini diambil lantaran terbatasnya ketersediaan ambulans di ibu kota, sedangkan angka kematian karena Covid-19 terus meningkat.
"Dan hari ini akan diangkut, karena ambulans tidak mungkin lagi, (akhirnya) dengan truk. Kapasitas satu truk delapan peti," ujarnya saat rapat dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021, dikutip Isu Bogor dari ANTARA.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jun Ji Hyun Bercerai dengan Suaminya Karena Berselingkuh
Hal itu ia sampaikan lantaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI harus memakamkan 146 jenazah dengan protokol Covid-19, namun petugas, utamanya supir ambulans tak sanggup.
Sisa jenazah yang belum dimakamkan kabarnya di tempatkan sementara di puskesmas, rencana akan diangkut menggunakan truk karena banyaknya jumlah kematian pasien Covid-19.
Namun tak lama kemudian, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pernyataan terkait terbatasnya ambulans di ibu kota dan rencana pengangutan jenazah Covid-19 dengan truk tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Hati-Hati, Akun Facebook Bima Arya Dipalsukan dan Tawarkan Kredit Usaha
Ia berkata, ambulans di Jakarta masih memadai dan pengangkutan jenazah terpapar Covid-19 belum pernah dilakukan dengan menggunakan truk.