Hari Kedua Cuti Bersama, Bima Arya Temukan Restoran dan Cafe di Bogor Langgar Protokol Kesehatan

- 29 Oktober 2020, 20:48 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menegur pemilik restoran dan cafe yang melanggar protokol kesehata, Kamis sore 29 Oktober 2020.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menegur pemilik restoran dan cafe yang melanggar protokol kesehata, Kamis sore 29 Oktober 2020. /Prokompim Pemkot Bogor

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran dan cafe di jalan Baranangsiang Indah, Bogor Timur Kota Bogor, Kamis sore 29 Oktober 2020.

Di hari kedua cuti bersama ini, Bima Arya dan Tim Elang dibantu Satpol PP menemukan restoran dan cafe yang melanggar protokol kesehatan, baik tidak menjaga jarak maupun kapasitas pengunjungnya diatas 50 persen.

Bima Arya saat itu juga langsung menegur dan mengingatkan kepada pengelola restoran maupun cafe agar menerapkan protokol kesehatan ketat di masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) ini.

Baca Juga: Bima Arya: Makanan Sehat, Alat Olahraga dan Urban Farming Permintaannya Tinggi Selama Pandemi

Baca Juga: CEK FAKTA: Pemilik SIM C Dikabarkan Bakal Dapat Bantuan Covid-19 Rp900 Ribu dari Pemerintah?

Kemudian, Tim Elang pun langsung mencatat pelanggarannya sesuai Perwali Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam penanggulangan Covid-19.

"Jadi pertama tolong jangan lupa perhatikan, tidak boleh kerumunan terlalu dekat".

"Saya ingatkan kepada pemilik restoran untuk lebih perhatikan lagi ini,"

"Restoran gak apa-apa buka sampai malam, yang penting protokol kesehatan. Kalau ngobrol tetap jaga jarak, maskernya tetap dipakai," kata Bima Arya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x