Kota Bogor Pertahankan Zona Oranye, Perpanjang PSMBK Dua Minggu

- 27 Oktober 2020, 19:05 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menggelar konferensi pers di Balaikota Bogor, Senin 5 Oktober 2020
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menggelar konferensi pers di Balaikota Bogor, Senin 5 Oktober 2020 /Prokompim



ISU BOGOR - Hindari zona merah dan mempertahankan zona oranye, Pemerintah Kota Bogor kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berkala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama dua minggu mulai Rabu 28 Oktober hingga Senin 10 November 2020.

Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor, Bima Arya di Balai Kota, Selasa 27 Oktober 2029. Di sisi lain, kata Bima, Kota Bogor saat ini masih berada di zona oranye.

Sebelumnya, pada awal Oktober 2020, Kota Bogor pernah masuk zona merah atau resiko tinggi penularan Covid-19.

Baca Juga: Demi Nonton Khabib, Legenda UFC Daniel Cormier Rela bayar Rp147 Juta

Baca Juga: Selama Libur Panjang, Bima Arya Tidak Liburan Pastikan Jaga Kota Bogor

Ia mengklaim, pada perpanjangan PSBMK dua minggu ke belakang, Kota Bogor masih dalam zona oranye (resiko sedang) penyebaran virus Covid-19.

"Ada perbaikan dalam hal tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur, dan juga menurunnya lonjakan kasus positif," kata Bima.

Sementara, kata dia, pola yang sama masih diterapkan dalam perpanjangan PSBMK itu. Fokus pencegahan pun masih serupa dengan yang sebelumnya.

Baca Juga: Kembali Tersangka, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith: Ini Dibuat-buat dan Kriminalisasi

Baca Juga: Himchan Ex BAP Terlibat Dalam Kecelakaan Lalu Lintas hingga SIM Dicabut

Berdasarkan evaluasi, penularan covid di Kota Bogor, terdeteksi masih berada di rumah tangga dan perkantoran dan untuk resko penularan di rumah makan, restoran, ataupun tempat wisata sangat sedikit.

"Kita juga masih melanjutkan kebijakan untuk jam operasional masih jam 9 malam. Kemudian untuk musik dan lain - lain kami persilahkan waktu malam hari dengan protokol kesehatan," tegasnya.

Pemkot Bogor juga masih menerapkan sistem kerja 50 persen WFH (work from home) di semua perkantoran.

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda Berikut Ini Teks Asli dan Ejaan Baru

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda Berikut Ini Teks Asli dan Ejaan Baru

"Kita imbau perkantoran untuk menerapkan 50 persen WFH (bekerja dari rumah), terlebih bagi yang memiliki penyakit bawaan atau ibu hamil," akunya.

Data harian Covid-19 Kota Bogor, Selasa 27 Oktober 2020 untuk tambahan kasus positif yang terkonfirmasi di Kota Bogor saat ini ada sebanyak 19 orang.

Sedangkan, untuk total kasus positif Covid-19 ada 1.944 orang dengan rincian 318 masih menjalani isolasi, 1.559 dinyatakan sembuh dan 67 meninggal dunia.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x