9. Setiap lembaga, perusahaan, lembaga pendidikan maupun pondok pesantren agar membuat Satgas khusus untuk penanganan covid-19 di tempatnya masing masing agar penanganan lebih maksimal. instansi yang membawahi agar melaporkan kepada Satgas Kabupaten secara periodik.
10. Satuan Tugas tingkat desa dan kecamatan agar lebih maksimal dalam menangani covid-19 dengan mengoptimalkan peran Linmas.
11. Pengaturan kegiatan atau acara dengan melibatkan kerumunan massa tidak lagi 50% dari kapasitas tempat, tapi maksimal peserta 150 orang.
12. Jubir Covid-19 adalah Kadiskominfo didampingi satu orang Dinas Kesehatan.
13. Bupati menghimbau agar semua perkantoran melakukan SWAB Test.
Sementara itu data terbaru menyebutkan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor per 5 Oktober 2020 bertambah 18 orang. Sehingga total kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor menembus 1.963 orang, rinciannya sembuh 1.309, meninggal 56 orang dan konfirmasi aktif atau masih sakit 592 orang.***