Tembus 1.800 Kasus Corona, PSBB Bogor Diperpanjang Sebulan

- 29 September 2020, 20:07 WIB
Kegiatan swab test di DPRD Kabupaten Bogor
Kegiatan swab test di DPRD Kabupaten Bogor /Chris Dale

ISU BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra AKB selama satu bulan. Hal itu berkaitan semakin masifnya kasus corona (Covid-19) di Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Selasa 29 September 2020, pukul 19.00, terdapat 50 pasien positif baru, 60 pasien sembuh, dan angka meninggal tetap.

Dengan penambahan itu, Juru Bicara Syarifah Sopiah menuturkan, total akumulatif kasus positif di Kabupaten berjumlah 1.805 kasus. Dengan rician, pasien sembuh 1.140 orang, 52 orang meninggal, dan positif aktif berjumlah 607 orang.

Baca Juga: Dampak Pandemi Corona, 42 Persen Pekerja di Kota Bogor Terkena PHK dan Menganggur

"Rata-rata dalam satu pekan terakhir jumlah kasus positif baru sebanyak 50 kasus dan sangat masif merata di Kabupaten Bogor. Untuk itu, Pemkab Bogor lakukan perpanjang PSBB selama satu bulan," kata Syarifah, Selasa 29 September 2020 malam.

Perpanjangan dilakukan mulai Rabu 30 September 2020 hingga 27 Oktober 2020. Ada pun beberapa ketentuan pelarangan dan pengetatan protokol kesehatan.

Khusus bagi mal diizinkan beroperasi pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, dengan jumlah pengunjung maksimal 60 persen dari kapasitas tempat.

Baca Juga: Curhat Tika Pedagang Gado-gado di Malabar Akan Digusur, Jokowi : Nanti Saya Tanya Pemkot Bogor

Kemudian, supermarket, tempat makan, dan kafe diperboleh beroperasi pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x