Dampak PSBB Jakarta, Bima Arya Sebut Akhir Pekan di Bogor Restoran dan Cafe Sepi

- 21 September 2020, 09:27 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau salah satu rumah makan di Jalan Abdullan bin Nuh, Kota Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau salah satu rumah makan di Jalan Abdullan bin Nuh, Kota Bogor /Chris Dale/Humas

ISU BOGOR – Akhir pekan kemarin, Wali Kota Bogor Bima Arya meninjau pelaksanaan pengawasan unit usaha yang dilakukan oleh Tim Elang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor di sejumlah rumah makan. Bima Arya menyebut, situasi restoran dan cafe cenderung sepi dan terkendali.

Bima Arya dan tim menyisir sejumlah restoran dan kafe di sepanjang Jalan KH Abdulah Bin Nuh (Yasmin), Semplak, Cilendek hingga Gunung Batu. Mayoritas pelaku usaha cukup tertib menyediakan fasilitas dan menerapkan protokol kesehatan.

Sebagian lagi masih ada yang membiarkan pengunjung tidak berjarak dan tidak menyediakan fasilitas cuci tangan di depan pintu masuk. Petugas pun memberikan peringatan dan meminta pengelola rumah makan untuk melengkapinya.

Baca Juga: Ingat ! Mulai Senin Ini, Penumpang Gunakan Scuba atau Buff Dilarang Naik KRL

“Dua hari ini kita melihat situasi di Bogor sepi, terima kasih untuk warga Bogor yang sudah menahan diri untuk tidak bepergian, terimakasih untuk pengelola restoran dan rumah makan yang sebagian besar mentaati protokol kesehatan.

“Terimakasih juga untuk warga Jakarta dan sekitarnya yang sepertinya menahan diri juga untuk tidak jalan-jalan dulu di Bogor, tidak berolahraga seputar SSA. Dari akhir pekan ini cukup sepi, aman dan terkendali,” ungkap Bima Arya di sela sidak.

Bima Arya menambahkan, Pemkot Bogor akan semaksimal mungkin menekan laju pandemi dengan memperkuat unit di lapangan, seperti membatasi pergerakan orang, menguatkan edukasi bersama Tim Merpati, dan menguatkan pengawasan protokol kesehatan bersama Tim Elang, Satpol PP dan TNI/Polri.  

“Unit usaha terus kita awasi bersama Tim Elang agar tingkat kepatuhan semakin baik. Tim Elang akan bertugas ditargetkan sampai akhir tahun ini. Jadi kita harus menjaga stamina, menjaga ritme, konsistensi, dibagi sistem shiftnya. Kemudian kita akan terus perkuat juga dengan supporting system, termasuk aplikasi laporan dan lain-lain,” jelas Bima Arya.

Pada malam sebelumnya, Sabtu 19 September 2020, Bima Arya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau kepatuhan jam operasional pelaku usaha yang menurut Peraturan Wali Kota Bogor harus sudah tutup hingga jam 20.00 WIB selama penerapan Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK).

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x