PSBB Bogor Diperpanjang, Bupati: Jalur Puncak Diperketat Hanya Saat Akhir Pekan

- 12 September 2020, 22:00 WIB
Ratusan personil gabungan saat apel siaga pengetatan jalur Puncak di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Sabtu 12 September 2020.
Ratusan personil gabungan saat apel siaga pengetatan jalur Puncak di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Sabtu 12 September 2020. /Iyud Walhadi/Dok Pemkab Bogor

ISU BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), jalur Puncak diperketat hanya saat akhir pekan.

Pihaknya bersama TNI-Polri akan terus melakuka razia gabungan selama PSBB Pra AKB sejak 11 September sampai 29 September 2020.

"Untuk wilayah Puncak kita akan melakukan apel bersama Polres, Kodim dan Pemkab Bogor, akan disiagakan disana untuk melakukan penertiban dan pemantauan. Bagi yang tidak berkepentingan nanti akan dipulangkan," tegasnya.

Ia menambahkan, pengetatan di kawasan perbatasan akan dilakukan setiap hari terkecuali di wilayah Puncak Bogor hanya diberlakukan setiap akhir pekan atau Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Mengharukan, Setelah Terjun dari Pesawat Hercules, Prajurit Kostrad Ini Bertemu Ayah Kandung

Baca Juga: PSBB Bogor Diperpanjang Sampai 29 September, Kapolres: Jalur Puncak dan Tempat Wisata Kita Perketat

"Dishub nanti kita siagakan di lokasi jalan tikus, Satpol PP di jam buka dan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen. Tempat wisata tidak di tutup, tapi dibatasi saja," tandasnya dalam keteranga pers di laman resmi Pemkab Bogor, Jumat 11 September 2020.

Ade Yasin mengatakan, walau pun Jakarta menerapkan PSBB secara total atau 'tarik rem darurat', Pemkab Bogor tetap melanjutkan PSBB Pra AKB.

"Kami melaksanakan lanjutan pelaksanaan PSBB yang kemarin dan tidak berubah, kita hanya melanjutkan saja," ujar Ade Yasin.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x