ISU BOGOR - Pemkot dan Pemkab Bogor hari ini kembali menggelar razia masker gabungan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilaksanakan di 7 titik perbatasan dua daerah, Kamis 10 September 2020.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho meyebutkan, razia ini merupakan tindak lanjut dari kerjsama antara Pemkot dan Pemkab Bogor terkait Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
"Jadi kemarin, Satpol PP Kabupaten Bogor dan Satpol PP Kota Bogor melakukan Razia Gabungan Penggunaan Masker serentak di 7 Lokasi Perbatasan Kabupaten dan Kota Bogor, hari ini kita lanjutkan," katanya.
Baca Juga: Acara Hotel Bogor : Selain Yopie Latul, Dua Personel Band Pengiringnya Juga Positif Corona
Ia menyebutkan 7 titik Lokasi yang berbatasan ini meliputi Kecamatan Sukaraja, Babakan Madang, Ciawi, Ciomas, Dramaga dan Kemang Rencananya melibatkan 2 SKPD beda Wilayah serta Muspika dari tiap-tiap kecamatan.
Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya berharap angka kasus penyebaran Covid-19 dapat ditekan dengan cara memperketat Disiplin Masyarakat terkait Protokol Kesehatan.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat terjalin kerjasama yang baik antara Pemkab Bogor dan Pemkot Bogor dalam Penanganan Covid-19," jelasnya.
Baca Juga: Ingat Yopie Latul, Dipastikan Hafal Ayun Langkahmu hingga Poco-Poco
Ditempat terpisah, Bupati Bogor Ade Yasin yang meluncurkan senam Pancakarsa bertepatan dengan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Bogor.