Kapolsek Caringin Iptu Ketut Lasswarjana menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan bahwa telah terjadi aksi pencurian.
"Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Jajaran unit Reskrim Polsek Caringin Polres Bogor terkait laporan polisi adanya aksi pencurian terhadap satu unit kendaraan angkot," jelasnya.
Ia menjelaskan dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan kesempatan korban yang saat itu tengah berhenti di wilayah Cicurug, Sukabumi.
Baca Juga: Gempa Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Sukabumi, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami
"Saat itu, korban sedang menarik angkot dari wilayah Cicurug menuju arah Bogor berhenti untuk mengisi e-toll," tutur Ketut.
"Pelaku yang merupakan penumpang dari angkot tersebut sebelumnya duduk di samping supir lalu keluar kendaraan dan langsung mencekik korban. Bahkan, empat orang penumpang yang sempat ikut menumpangi angkot tersebut pun langsung turun," pungkasnya.
Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 365. Bahkan, pihaknya juga tengah melakukan pendalaman terkait kondisi kejiwaannya.***