Tukul Pelaku Utama Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Diringkus

- 11 Mei 2023, 19:10 WIB
ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Bogor Utara, Kota Bogor saat diringkus polisi di Bantul, Yogyakarta.
ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Bogor Utara, Kota Bogor saat diringkus polisi di Bantul, Yogyakarta. /Foto/Ist
 

ISU BOGOR - Polresta Bogor Kota akhirnya meringkus ASR alias Tukul, pelaku utama pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Bogor Utara, Kota Bogor. Tukul ditangkap di Jalan Bantul, Pasar Niten, Kabupaten Bantul, Yogyakarta setelah buron selama dua bulan.

Diketahui, Tukul merupakan satu dari tiga pelaku yang membacok korban bernama Arya Saputra, pelajar kelas X SMK Bina Warga Kota Bogor yang terjadi pada Jumat, 10 Maret 2023.

"Hari ini kita sudah menangkap tersangka DPO alias buron pembacokan (pelajar di simpang) Pomad inisial ASR alias Tukul," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada awak media, Kamis 11 Mei 2023.

Lebih lanjut, Kombes Pol Bismo menjelaskan bahwa pelaku ditangkap hari ini, Kamis 11 Mei 2023 oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.
 

"Saat ini tersangka dalam perjalan dalam perjalan menuju Bogor," ungkap Kombes Pol Bismo.

Dengan demikian, seluruh pelaku pembacokan pelajar di Simpang Pomad Bogor telah ditangkap. Selain Tukul, polisi juga telah menangkap MA, 17, dan SA, 18, pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap di Bogor.
Bahkan kedua pelaku tersebut telah divonis hukuman penjara selama 9 tahun.

Sebagaiimana diketahui, kasus pembacokan yang menewaskan Arya Saputra, di simpang Pomad Bogor ini sempat viral di media sosial. Aksi sadis pelaku terhadap korban itu terekam CCTV, dan video tersebut viral.

Alhasil, kasus ini menuai banyak sorotan publik. Dalam video itu terlihat Tukul beraksi bersama dua rekannya sambil mengendarai motor.
 

Korban tewas dengan luka di leher setelah terkena sabetan golok gobang buatan Rumpin. Tukul merupakan pelajar kelas XI salah satu SMK di Kota Bogor. Ia juga merupakan residivis yang pernah dipenjara karena kasus penjambretan.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x