Pemkot Bogor Minta Pengelola THM Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan di Masa Pra AKB

- 9 Agustus 2020, 21:08 WIB
Salah satu THM nakal pelanggar PSBB Transisi yang sempat disegel Satpol PP di kawasan Ciheuleut, Kota Bogor ini sudah dibolehkan beroperasi lagi dengan catatan konsisten menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu THM nakal pelanggar PSBB Transisi yang sempat disegel Satpol PP di kawasan Ciheuleut, Kota Bogor ini sudah dibolehkan beroperasi lagi dengan catatan konsisten menerapkan protokol kesehatan. /Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Pemkot Bogor meminta seluruh pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor serius dan konsisten menerapkan protokol kesehatan, dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di masa Pra Adaptasi Kebiasan Baru (Pra AKB).

Khususnya para pengusaha atau pengelola THM yang tempat usahanya sempat disegelSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, hanya gegara tak mengindahkan aturan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Pra AKB.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah saat dikonfrmasi mengakui bahwa sejumlah THM yang sempat diberikan sanksi teguran, peringatan hingga segel di masa PSBB Transisi, kini sudah diperbolehkan beroperasi kembali dengan syarat terapkan protokol kesehatan, sama seperi sektor bidang jasa usaha lainnya.

Baca Juga: Duh, Bogor Kembali ke Zona Oranye Covid-19, Wakil Walikota: Mudah-mudahan Tak Tergelincir ke Merah

Bahkan, pihaknya berjanji akan tetap melakukan pengawasan kepada THM yang sempat dikenakan sanksi lisan, tulisan hingga segel. Baik itu THM yang berada di kawasan Tajur maupun Ciheuleut semuanya sudah buka lagi, karena masa sanksi pelanggarannya sudah berakhir.

"Begitupula satu THM lainnya di kawasan Tajur, yang sebelumnya sempat di sanksi berupa peringatan sudah buka lagi dan akan tetap kita awasi," kata Agus, Minggu (09/08/2020).

Menurutnya, jika memang masih ada THM yang menggunakan segel, bisa dilihat masa berlakunya PSBB saat itu. Begitu PSBB selesai di tahap tersebut, maka kata dia, tempat usaha lainnya juga ikut dibuka.

Baca Juga: Belum Miliki Galeri UMKM, Bupati Bogor Tetap Bangga Ada 7 Ekraf Berkualitas Tinggi dan Berkelas

"Mereka (manajemen) membuat surat pernyataan yang bersedia ditutup sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila timbul permasalahan di kemudian hari, terutama terkait gangguan Trantibum," ungkap Agus.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x