ISU BOGOR - Ahli Epidemiologi (Epidemiolog) Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono mengingatkan Pemkot Bogor dalam hal ini Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor agar mengawasi pasien positif Corona yang karantina mandiri di rumah dengan protokol kesehatan yang ketat. Pasalnya, jika tidak diawasi dengan baik bisa menjadi klaster penularan baru.
"Berdasarkan data 3 Agustus 2020 di Kota Bogor, ada 46 orang yang dirawat di rumah sakit dan 40 orang karantina mandiri. Jadi, yang dikarantina mandiri ini harus benar-benar diawasi, harus diam di rumah. Kalau mereka butuh bantuan beri bantuan," katanya saat Diskusi dengan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan jajaran di Posko GTPP Kota Bogor, Kamis 6 Agustus 2020.
Kepala Departemen Epidemiologi FKM UI ini menambahkan, selain mengawasi pasien yang dikarantina, pemerintah daerah juga harus menyampaikan pentingnya karantina di rumah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sempat Dikeluhkan Warga Terdampak Covid-19, Bupati Bogor Cicipi Kualitas Beras Bansos Tahap 2
Baca Juga: Waspada! Kasus Positif Baru Covid-19 Kota Bogor Mayoritas dari Klaster Faskes dan Mitra 10
Baca Juga: Tingkatkan Akurasi Data, Pemkab Bogor Gelar Diseminasi Profil Gender
Bahkan, ia mengaku merasa kaget karena berdasarkan data penyebaran Klaster di Kota Bogor (10 Maret - 3 Agustus), klaster luar Kota Bogor tertinggi jumlahnya dibandingkan klaster lain, yakni sebanyak 111 orang atau 36,88 persen.
“Dari data klaster luar kota, ternyata yang keluar kota menggunakan kendaraan pribadi ada 80 persen. Jadi, harus dievaluasi lagi, sebetulnya penularannya dimana,” sebutnya.
Ia mengemukakan, jika Kota Bogor akan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), seharusnya jumlah 86 orang yang dikarantina ini bisa diisolasi dengan baik, baik yang di rumah sakit maupun mandiri.