Warga Bogor Tewas Akibat Jalan Rusak, Bima Arya: Semua Harus Merasa Bertanggungjawab

- 19 Maret 2023, 16:08 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat bertakziah ke kediaman Lie Siu Tju alias Muhammad Aju warga Kampung Situ Uncal RT 3 / RW 7, Purwasari, Dramaga, Kabupaten Bogor yang meninggal dunia usai menghindari jalan rusak hingga motornya menghantam gerobak.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat bertakziah ke kediaman Lie Siu Tju alias Muhammad Aju warga Kampung Situ Uncal RT 3 / RW 7, Purwasari, Dramaga, Kabupaten Bogor yang meninggal dunia usai menghindari jalan rusak hingga motornya menghantam gerobak. /Foto/Dok.Prokompim Kota Bogor
ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya meminta seluruh jajarannya lebih responsif terhadap laporan masyarakat tentang jalan rusak hingga menimbulkan korban jiwa.

Hal itu disampaikan Bima Arya saat bertakziah ke kediaman Lie Siu Tju alias Muhammad Aju, korban tewas karena mengalami kecelakaan tunggal akibat jalan rusak di Jalan KS Tubun, depan SPBU Warung Jambu, Bogor Utara, Kota Bogor.

Kecelakaan nahas yang menimpa warga Kampung Situ Uncal RT 3 / RW 7, Purwasari, Dramaga, Kabupaten Bogor itu terjadi pada Kamis malam 16 Maret 2023 malam. Ia meninggal dunia usai menghindari lubang dan motornya menghantam gerobak.

"Saya mendengar tadi dari keluarga, almarhum orang yang baik, dan Insya Allah husnul khotimah. Saya mendoakan ditempatkan di tempat paling baik, paling mulia di sisi Allah SWT," ungkap Bima Arya, usai takziah.

Baca Juga: Kota Bogor Raih Adipura Setelah Penantian Panjang 28 Tahun, Begini Respons Bima Arya

Terkait peristiwa naas yang menimpa Lie Siu Tju alias Muhammad Aju, Bima Arya mengakui ini kelalaian pemerintah karena ada pembiaran.

"Lubang sekecil apapun, fasilitas itu tidak boleh membahayakan keselamatan warga. Keselamatan warga itu nomor satu. Jadi, semua (perangkat pemerintahan) harus merasa memiliki, semua harus merasa bertanggung jawab," ujar Bima.

Bima arya mengingatkan kembali kepada Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Permukiman, Camat hingga Lurah untuk lebih peka dan responsif terhadap aduan warga. Meskipun status jalan yang dimaksud merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.

"Setiap melihat jalan berlobang, jalan rusak, ataupun titik-titik yang membahayakan nggak usah pusing soal kewenangan. Saya tanggung jawab sebagai Wali Kota. Ambil tindakan, perbaiki. Jangan sampai memakan korban," tegas Bima.

Baca Juga: Kota Bogor Raih Universal Health Coverage 2023, Dedie Rachim: Ini Bagian Penting Pelayanan Kesehatan

"Saya minta betul-betul semua staf untuk atensi. Setiap sudut kota harus dipastikan tidak boleh membahayakan warga. Nggak usah pusing soal kewenangan. Saya tanggung jawab untuk itu. Tidak mau lagi saya mendengar kabar seperti ini. Sekecil apapun lubang, perbaiki," tambahnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x