Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai Samsat Keliling di Kabupaten Bogor, antara lain, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Selanjutnya, membawa beberapa dokumen melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Februari 2023, Cek Lokasi dan Syaratnya
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Berikut jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini
Senin
Selasa
Rabu
Kamis