Catat! Mulai 3 Agustus Stasiun Bogor dan Cilebut Resmi Jadi Stasiun Khusus KMT

- 21 Juli 2020, 02:04 WIB
Antrean calon penumpang di Stasiun Bogor untuk menaiki bus gratis Senin 20 Juli 2020.
Antrean calon penumpang di Stasiun Bogor untuk menaiki bus gratis Senin 20 Juli 2020. /


ISU BOGOR - Setelah melakukan uji coba penerapan stasiun khusus Kartu Multri Trip (KMT), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), selaku operator Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek akan resmi menerapkan aturan tak tidak melayani lagi Tiket Harian Berjaminan (THB) yang akan dimulai pada 3 Agustus mendatang.

Vice President (VP) Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, dalam keterangan pers tertulisnya menjelaskan pengguna KRL yang naik atau turun di tiga stasiun yakni Bogor, Cilebut dan Cikarang hanya bisa menggunakan KMT, kartu elektronik bank atau QR Code melalui aplikasi LinkAja sebagai alat pembayaran.

"Jadi berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, maka pemberlakuan stasiun khusus KMT di tiga stasiun tersebut akan resmi berlaku mulai 3 Agustus 2020 setiap hari kerja Senin hingga Jumat," kata Anne, Minggu 19 Juli 2020.

Baca Juga: Terapkan Protokol Covid-19 Secara Ketat, Mitra 10 Kembali Beoperasi Normal

Ia kembali menegaskan, pembayaran menggunakan KMT atau uang elektronik (e-money) untuk naik KRL berlaku dari hari Senin hingga Jumat saja. Sedangkan saat akhir pekan, loket tiga stasiun tadi akan kembali melayani THB. "Kami berharap para pengguna KRL yang masih menggunakan THB dapat menyesuaikan dengan kebijakan baru ini," lanjutnya.

Sekadar diketahui, sebelum diterapkan 3 Agustus mendatang, PT KCI telah melakukan uji coba penerapan stasiun khusus KMT di tiga stasiun tersebut sejak 13 Juli lalu. Pemberlakuan layanan khusus KMT di Stasiun Bogor, Stasiun Cilebut dan Stasiun Cikarang berlaku tiap Senin.

Baca Juga: UTBK IPB University Gelombang 2 Terapkan Protokol Covid-19 Secara Ketat

"Yang jelas, penerapan stasiun khusus KMT ini bertujuan untuk mengurai antrean pembelian dan isi ulang THB, sekaligus meminimalisir risiko penularan Covid-19 ketika transaksi," pungkasnya.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x