Dibolehkan Beroperasi Kembali, Mitra 10 dan Awak Media Bogor Kembali Bersitegang

- 9 Juli 2020, 21:23 WIB
Toko bahan bangunan modern Mitra 10 yang  terletak di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor mulai beroperasi kembali per hari Kamis 09 Juli 2020
Toko bahan bangunan modern Mitra 10 yang terletak di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor mulai beroperasi kembali per hari Kamis 09 Juli 2020 /Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Ketegangan antara awak media dengan toko swalayan bahan bangunan Mitra 10 yang terletak di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor kembali terjadi Kamis 9 Juli 2020. Potensi terjadinya pertengkaran itu terjadi di hari pertama uji coba pengoperasian toko yang sempat tutup hampir 20 hari karena ditemukan tiga kasus positif Covid-19.

Peristiwa itu bermula saat sejumlah awak media menerima informasi tentang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor telah mengeluarkan rekomendasi kepada manajemen Mitra 10 untuk kembali beroperasi di masa penerapan Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dua pekerja media dari Bogornetwork.com dan Sindonews.com yang peka terhadap moment tersebut langsung mendatangi lokasi dan melakukan peliputan.

Saat sedang mengabadikan suasana Mitra 10 dari luar pagar, tepatnya pinggir jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, mendadak seorang berbadan tegap berpakaian preman (kaos putih dan celana krem) dengan masker hitam mendatanginya. Dengan kedua tangannya berusaha menghalangi proses peliputan berupa menutup kamera yang diarahkan pada halaman Mitra 10.

Baca Juga: Angka Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Jokowi : Sudah Lampu Merah

Seketika terjadi ketegangan antara awak media dari bogornetwork.com dan sindonews.com dengan petugas keamanan yang berusaha memaksa dan menutupi lensa kamera. “Dari mana pak? mau ngapain foto-foto?,” tanya petugas Satpam Mitra 10 sambil menghardik meminta menunjukan identitas atau kartu pers.

Saat itu juga, Azwar Lazuardy jurnalis online lokal itu menantang balik tentang haknya melarang jurnalis melakukan peliputan yang tugasnya jelas dilindungi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. “Anda siapa dan apa hak anda melarang-larang kita mengambil gambar yang lokasinya berada di area publik. Anda berhak melarang jika saya memasuki area Mitra 10 tanpa izin,” tegasnya sambil menunjuk wajah petugas keamanan tersebut. “Iya saya tahu, lalu kenapa anda nyolot,”

Karena kalah argumen dan khawatir terjadi insiden serupa yang menimpa Sofyansyah, pewarta foto Radar Bogor beberapa waktu lalu saat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaksanakan swab test setelah ditemukan tiga karyawannya positif. Petugas keamanan tersebut berusaha menghubungi petinggi swalayan Mitra 10 terkait hadirnya sejumlah awak media di hari pertama uji coba ini. “Saya hubungi atasan saya dulu, sudah jangan ambil gambar dulu,” ujarnya sambil berlalu meninggakan pertengkaran.

Baca Juga: Masih Jadi Klaster Baru Covid-19, Ini Alasan Pemkot Bogor Izinkan Mitra 10 Beroperasi Kembali

Diberitakan sebelumnya, sejumlah organisasi profesi wartawan dan fotografi mengecam keras tindakan intimidasi dan penghapusan file foto secara paksa oleh oknum petugas keamanan toko Mitra 10 terhadap Sofyansyah pewarta foto Radar Bogor (Jawa Pos Group), saat meliput Swab Test Covid-19 yang dilaksanakan tim medis Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat, pada 18 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x