Isu Bogor - Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor membuat terobosan dalam proses pembuatan dan perpanjangan paspor melalui sistem 'Eazy Passport' yang membuat pemohon tetap tinggal di rumah.
Peluncuran sistem tersebut disampaikan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Dody Permana, yang mendatangi pemohon perdana pembuatan paspor melalui terobosan tersebut di Sinbad Agung Residence di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu 2 Juli 2020.
"Kami menjawab keresahan masyarakat yang takut keluar rumah ditengah pandemi dengan mendatangi mereka untuk pembuatan paspor baru dan perpanjang masa berlaku," kata Dody.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memohon pembuatan mauun perpanjangan paspor bisa pihak Imigrasi melalui telepon atau layanan pesan WhatsApp dengan mencantumkan nama wilayah atau instansi terkait.
"Namun, untuk bisa memanggil petugas, minimal itu harus 50 orang yang mengajukan, jadi sistemnya kolektif," jelasnya.
Dengan sistem tersebut juga, kata Dody, Imigrasi siap melayani pembuatan paspor baru bagi instansi pemerintahan, BUMD, BUMN atau komunitas.