Kantor Imigrasi Bogor Buat 'Eazy Passport' Terobosan Pemerosesan Paspor

- 3 Juli 2020, 12:10 WIB
Petugas Kantor Imigrasi Bogor saat melayani pemohon pembuatan paspor di Sinbad Agung Residence di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu 2 Juli 2020.
Petugas Kantor Imigrasi Bogor saat melayani pemohon pembuatan paspor di Sinbad Agung Residence di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu 2 Juli 2020. /Humas Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor

Isu Bogor - Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor membuat terobosan dalam proses pembuatan dan perpanjangan paspor melalui sistem 'Eazy Passport' yang membuat pemohon tetap tinggal di rumah.

Peluncuran sistem tersebut disampaikan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Dody Permana, yang mendatangi pemohon perdana pembuatan paspor melalui terobosan tersebut di Sinbad Agung Residence di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu 2 Juli 2020.

"Kami menjawab keresahan masyarakat yang takut keluar rumah ditengah pandemi dengan mendatangi mereka untuk pembuatan paspor baru dan perpanjang masa berlaku," kata Dody.

Baca juga: Emil Sebut Penularan Covid-19 Kota Bogor Terendah, Tapi Bima Arya 'Perpanjang' PSBB Jadi Pra AKB?

 
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memohon pembuatan mauun perpanjangan paspor bisa pihak Imigrasi melalui telepon atau layanan pesan WhatsApp dengan mencantumkan nama wilayah atau instansi terkait.
 

 

"Namun, untuk bisa memanggil petugas, minimal itu harus 50 orang yang mengajukan, jadi sistemnya kolektif," jelasnya. 


Dengan sistem tersebut juga, kata Dody, Imigrasi siap melayani pembuatan paspor baru bagi instansi pemerintahan, BUMD, BUMN atau komunitas.
 

 Baca juga: BPJS Naik di Masa Pandemi Covid-19, Warga Bogor Sebut Ibarat Pepatah Jatuh Tertimpa Tangga Pula

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x