Evaluasi Bansos Dihadapan Legislator Senayan, Bima Arya Usul Tiga Kriteria Ini Dikunci

- 30 Juni 2020, 22:47 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Balaikota Bogor, Selasa 30 Juni 2020.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Balaikota Bogor, Selasa 30 Juni 2020. /IsuBogor.com/Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Dihadapan rombongan anggota Komisi VIII DPR RI, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengusulkan tiga hal terkait kriteria penerima bantuan sosial (bansos) dikunci sehingga proses penyalurannya tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat menerima kunjungan kerja spesifik para legislator senayan komisi Agama dan Sosial dalam rangka penyaluran bansos dampak Covid-19 di Ruang Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Selasa 30 Juni 2020.

Usulan itu, kata Bima, pertama, harus ada penguatan dan penyamaan kriteria warga penerima bantuan. Kedua, sumber bantuan disederhanakan dan ketiga, datanya harus lebih transparan.

"Jadi, kriterianya ini harus betul-betul lebih dikunci. Sumber bantuan kita menyarankan untuk disederhanakan dan terakhir datanya harus lebih transparan. Kita contohkan di Kota Bogor dengan sistem Salur, data ditempel di setiap kelurahan dan lain-lain," paparnya.

Ia menegaskan, mengenai bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tetap dianggarkan selama 4 bulan dan sudah disepakati dengan DPRD.

"Jadi, itu sudah pasti ada dari bantuan Pemkot Bogor, yang sudah komitmen dianggarkan kita akan salurkan. Ada sekitar Rp 40 Miliar dan itu sudah dikunci, tetapi tidak bisa ditambah," jelasnya.

Ia menambahkan, menjelang masa PSBB Proporsional fase Transisi menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berakhir, Pemkot selain tetap fokus penanganan Covid-19, juga akan mulai serius merecovery sektor ekonomi agar bisa kembali berjalan.

"Kita kedepan akan fokus economy recovery, supaya sektor-sektor ini bisa lebih ‘lari’. Kita cek hunian hotel weekend lalu itu naik cukup tajam, kalau kita bisa jaga tren ini Insya Allah kita bisa rebound (melambung)," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus menyatakan, kunjungan hari ini adalah bagian dari tugas dan fungsinya sebagai legislatif, yaitu monitoring semua Undang-undang (UU), peraturan-peraturan yang telah disepakati. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2020 mengamanatkan bahwa anggaran APBN di kementerian dan lembaga non kementerian difokuskan kepada penanganan Covid-19

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x