Istri Aniaya Suami di Hambalang, Polisi Sebut Pelaku Alami Gangguan Jiwa

- 18 September 2022, 09:21 WIB
Peristiwa penganiayaan istri terhadap suami terjadi di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu 17 September 2022.
Peristiwa penganiayaan istri terhadap suami terjadi di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu 17 September 2022. /Foto/Ilustrasi/Pixabay
ISU BOGOR - Peristiwa penganiayaan seorang istri terhadap suami terjadi di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu 17 September 2022.

Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandra Mulyana menjelaskan berinisial A melakukan pembacokan terhadap suaminya, M menggunakan sebilah golok.

"Saat itu suaminya sedang tidur, tiba-tiba dibacok oleh korban. Akibatnya korban mengalami luka pada pelipis, pundak dan punggung," ungkap Kompol Eka dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu 18 September 2022.

Baca Juga: Habib Bahar Ngaku Aniaya Ryan Jombang saat di Lapas: Saya Benci Orang Khianat

Lebih lanjut, ia mengatakan dari hasil penyelidikan pelaku pembacokan ternyata memiliki latar belakang gangguan jiwa.

"Atas dasar itulah pihak keluarga korban tidak menuntut pelaku secara hukum, dan diselesaikan secara restoratif," ungkapnya.

Sementara itu, lanjut dia, saat ini korban sudah diberikan penanganan secara medis.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya M Kece, Ahmad Dhani: Nggak Yakin karena Gua Mantan Narapidana

"Dan saat ini kondisinya pun sudah berangsur membaik," pungkas Kompol Eka.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x