Kapolsek AKP Fajar Hidayat mengungkapkan dari penemuan mayat yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di aliran sungai cidurian ini, kita lakukan musyawarah dengan Sekdes dan tokoh masyarakat setempat.
"Hasil musyawarah tersebut bersepakat untuk di kebumikan di Parungsapi Desa Kalonga Sawah Kecamatan Jasinga," tutupnya.***