“Kami berharap ketika sudah ada direktur terpilih, Perda badan hukumnya sudah selesai diparipurnakan. Kami sudah minta akselerasi bagian Hukum dan HAM,” katanya, Sabtu 23 Oktober 2021.
Sementara itu, adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon direktur di antaranya berijazah paling rendah S1, kemudian memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun kerja di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Baca Juga: 4 Tahun Sekarat, Akhirnya BUMD Transportasi Kota Bogor Ini Dilirik Perum PPD
Selanjutnya, berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.***