Kota Bogor Berada di PPKM Level 2 Bersama Jakarta, Bekasi, dan Depok

- 19 Oktober 2021, 11:01 WIB
Kota Bogor berada di PPKM level 2
Kota Bogor berada di PPKM level 2 /Instagram/@bogorpisan

ISU BOGOR - Kota Bogor berada di pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 bersama DKI Jakarta, Bekasi, dan Depok. Sementara Kabupaten Bogor masih berada di level 3.

Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin 18 Oktober 2021.

"Level 2 di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kota Depok, serta kota dan kabupaten Bekasi," bunyi keputusan itu.

Baca Juga: Antisipasi Macet Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Ganjil Genap Puncak Mulai Hari Ini dan Besok

Tujuh wilayah di Jawa Barat lainnya yang berada di level 2 yakni, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Sedangkan, wilayah Jawa Barat yang masih berada di level 3 yakni Kabupaten Bogor, Tasikmalaya, Sukabumi, Purwakarta, Indramayu, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Subang, Garut dan Kabupaten Bandung, juga satu kota yakni Kota Tasikmalaya.

Bupati Bogor Ade Yasin mengaku daerahnya sulit masuk ke level 2 dimasa perpanjangan PPKM pekan ini. Lantaran, progres vaksinasi masih di bawah 50 persen dan hal itu masuk dalam kreteria indikator penurunan level.

Baca Juga: Pelajar Tewas, 2 Sekolah SMA Negeri di Kota Bogor Disanksi Pencabutan PTM

Kata Ade, pun indikator lainnya, sama seperti di wilayah sekitarnya, mulai dari jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit maupun tempat isolasi terpadu (Isoter) di Kabupaten Bogor jauh menurun, jika dibandingkan pada Bulan Juli lalu.

"Hanya saja, progres vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor 31,9 persen maka level Kabupaten Bogor dan wilayah aglomerasi lainnya belum turun dan masih di level 3," kata Bupati Ade Yasin.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x