Polisi Kejar 5 Orang Lagi Provokator Kerusuhan Kantor Desa Bojong Koneng

- 9 Oktober 2021, 18:56 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun menunjukan sejumlah barang bukti kasus pembuangan limbah medis Covid-19 di Mapolres Bogor, Rabu 10 Februari 2021. Dalam kasus ini Polres Bogor menetapkan dua orang tersangka.
Kapolres Bogor AKBP Harun menunjukan sejumlah barang bukti kasus pembuangan limbah medis Covid-19 di Mapolres Bogor, Rabu 10 Februari 2021. Dalam kasus ini Polres Bogor menetapkan dua orang tersangka. /Dok Humas Polres Bogor

“Saran saya warga jangan terprovokasi oleh provokator. Karena, aksi tersebut bukan warga yang berada di lahan yang sedang diolah oleh Sentul City di RT 01 RW 11, melainkan warga di RW 8,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x