Polisi Kejar 5 Orang Lagi Provokator Kerusuhan Kantor Desa Bojong Koneng

- 9 Oktober 2021, 18:56 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun menunjukan sejumlah barang bukti kasus pembuangan limbah medis Covid-19 di Mapolres Bogor, Rabu 10 Februari 2021. Dalam kasus ini Polres Bogor menetapkan dua orang tersangka.
Kapolres Bogor AKBP Harun menunjukan sejumlah barang bukti kasus pembuangan limbah medis Covid-19 di Mapolres Bogor, Rabu 10 Februari 2021. Dalam kasus ini Polres Bogor menetapkan dua orang tersangka. /Dok Humas Polres Bogor

ISU BOGOR - Polres Bogor masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku perusakan Kantor Desa Bojong Koneng. Hingga kini, baru satu tersangka EM (40) yang tertangkap.

“Kalau rekanan tersangka pengrusakan kantor Desa Bojong Koneng masih kita cari keberadaannya, karena dari kejadian sudah tidak ada di kediamannya,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Adrian, mengkonfirmasi Sabtu 9 Oktober 2021.

Lebih lanjut ia mengaku, bahwa pelaku yang ditangkap perannya memprovokasi perusakan di kantor Desa Bojong Koneng beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Aneh, Berlaku Ganjil Genap tapi Kendaraan di Puncak Masih Macet

“Memang EM salah satu provokator perusakan, tapi lima rekan lainnya juga ikut terlibat. Namun, saat ini masih belum tertangkap,” cetusnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, meski pelapor sudah mencabut laporannya, peristiwa pengrusakan kantor Desa Bojong Koneng bukan perkara aduan, jadi tetap dilanjutkan.

“Alasan pertimbangan melanjutkan proses hukum warga ini, lantaran perkara yang menimbulkan dampak sosial di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Sentil Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean: Pernyataannya Seolah Islam Adalah Teroris

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan berbagai langkah dilakukan untuk meredam konflik sosial antara Sentul City dan warga. Di antaranya menjaga pengamanan di lokasi dan mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x