Buntut Kantor Desa Dirusak, Pemkab Bogor Minta Sentul City Hentikan Aktivitas di Bojong Koneng

- 6 Oktober 2021, 09:04 WIB
PT Sentul City Tbk menjual Aeon Mall Sentul City, Bogor ke investor Jepang senilai Rp1,9 triliun.
PT Sentul City Tbk menjual Aeon Mall Sentul City, Bogor ke investor Jepang senilai Rp1,9 triliun. /Dok. aeonmall-sentulcity.com

ISU BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meminta PT Sentul City untuk menghentikan sementara aktivitas penggusuran di Bojong Koneng untuk meredam aksi penolakan warga.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pemukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto menuturkan, terkait proses penggusuran yang dilakukan terhadap rumah warga di Desa Bojong Koneng, Pemkab Bogor  meminta agar perusahaan pengembang hentikan aktivitas sementara.

"Kita dari pemerintah daerah mengirim surat kepada PT sentul City agar untuk penertiban bangunan untuk dihentikan sementara dan mengedepankan musyawarah untuk menjaga kondusifitas di lapangan, jangan sampai terjadi hal itu mengundang aksi massa kembali," kata Eko, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Muncul Isu Penyaluran Bansos Akan Dihentikan, Ade Armando: Mungkin Sekali Diakhiri kalau...

Sementara itu, menanggapi sengketa PT Sentul City dengan pengamat politik Rocky Gerung, Eko mengatakan, Pemkab Bogor bersama BPN telah mengimbau agar pihak Sentul City agar menjaga kondusifitas.

Seyogyanya, lanjut Eko, bila ada pihak pihak yang akan melakukan pembongkaran sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah pemerintah baik di tingkat kecamatan, maupun dari dari pemerintah desa.

"Termasuk kita mengimbau PT sentul City juga itu lebih mengedepankan musyawarah mufakat di lapangan jangan sampai terjadi bentrok di lapangan," jelasnya.

Baca Juga: Muncul Isu Penyaluran Bansos Akan Dihentikan, Ade Armando: Mungkin Sekali Diakhiri kalau...

Departemen Legal Sentul City, Faisal Farhan menuturkan saat ini Sentul City saat ini tengah mengembangkan 1.100 Ha di wilayah Bojong Koneng, Babakan Madang. Kawasan itu nantinya, akan dibangun pemukiman dan selama dalam dua bulan terakhir telah dilakukan penataan di kawasan itu.

Pada akhirnya, Faisal mengatakan sejak mulai melakukan aksi korporasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dia mengakui memang banyak menemui masalah, khususnya masalah okupasi ilegal.

Kepada yang menduduki lahan Sentul City secara ilegal, Faisal mengatakan,  akhirnya pengembang mengirimkan somasi.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x