ISU BOGOR - Polisi telah menangkap satu orang terkait kasus pengerusakan Kantor Desa Bojong Koneng di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pelaku bukan warga setempat yang lahannya digusur.
"Satu orang sudah kita lakukan penangkapan. Masih kita cari lagi untuk pelaku-pelaku lainnya. Kemarin sudah ada beberapa yang pada tidak ada di tempat semuanya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan di Mapolres Bogor, Selasa 5 Oktober 2021.
Meski begitu, belum diketahui pasti siapa sosok atau peran dari pelaku. Pastinya, pelaku merupakan warga sekitar tetapi bukan dari wilayah yang sedang dilakukan pengolahan lahan milik PT. Sentul City.
Baca Juga: Pabrik Narkoba Tembakau Gorilla di Bogor Digrebek, Tiga Bandar Diamankan
"Pelaku bukan warga yang lahannya digusur. Tetapi tetangga RW. Ia pun tidak tahu permasalahannya tetapi melakukan unjuk rasa," jelas Harun.
Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh polisi. Termasuk memburu beberapa orang lainnya yang ikut terlibat dalam aksi pengerusakan.
"Ada beberapa. Ini perkara kan masin nyambung, masih ngembang terus. Nanti akan kita tegas, siapa pun yang melakukan tindakan anarkis, pengrusakan, pasti akan kita tindak tegas," tutup Harun.
Baca Juga: Berwisata ke Kebun Raya Bogor saat Cuaca Ekstrim? Hindari 5 Zona Ini
Sebelumnya, Kantor Desa Bojong Koneng di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dirusak sejumlah orang pada Sabtu 2 Oktober 2021. Diduga, ada provokator yang menggerakkan warga untuk melakukan unjuk rasa berbuntut pengerusakan.***