Waspada, Wartawan Gadungan di Bogor Intai Pejabat atau Pengusaha Keluar dari Hotel

- 3 Oktober 2021, 09:42 WIB
Ilustrasi pemerasan.
Ilustrasi pemerasan. /Pixabay

ISU BOGOR - Dua dari lima wartawan ‘bodrek’ alias gadungan yang berhasil diringkus Polres Bogor. Modusnya meras pejabat atau pengusaha yang keluar dari hotel

Mereka kerap meresahkan warga karena seringkali memeras dan uang hasil perasnya mencapai Rp500 juta.

Terungkapnya wartawan bodrek tukang peras ini bermula dari laporan polisi yang masuk ke Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor pada 23 September lalu.

Baca Juga: Info dan Link Pendaftaran Vaksin Covid-19 Jenis Pfizer Kabupaten Bogor Selasa 5 Oktober 2021

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, ada korban yang merasa diperas oleh beberapa orang yang mengaku wartawan.

Atas dasar laporan tersebut, Polsek Cileungsi bersama Polres Bogor melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua tersangka berinisal JS dan JN berhasil diringkus polisi.

“Dari dua tersangka tersebut mengaku sebagai seorang wartawan. Kemudian kita dapati ada padanya id card (kartu identitas) wartawan seperti Radar Metro, Indonesian Morality Watch dan liputan Hukum,” ujar Harun, Sabtu 2 Oktober 2021.

Baca Juga: 200 Sekolah di Kota Bogor Gelar PTM Senin Besok, Ini Rinciannya

Dari pengakuan tersangka, mereka baru melakukan pemerasan selama 2 bulan. Namun berdasarkan hasil penyelidikan, mereka sudah 2 tahun melancarkan aksinya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x