ISU BOGOR - Aturan Ganjil-Genap untuk kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, belum juga rampung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menunggu keluarnya aturan yang sedang digarap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut.
“Ganjil-Genap aturannya belum keluar dari pusat. Masih kita uji coba terus sampai aturannya keluar, karena masih terus berproses,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin, Jumat 1 Oktober 2021.
Ia pun menyebut masih akan ada pertemuan sekali lagi karena ada beberapa masukan dari warga Puncak yang harus disampaikan.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG: Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia di Piala Sudirman 2021
Menurutnya, masih ada keberatan dari warga Puncak terkait opsi aturan Ganjil-Genap yang sedang disusun. Salah satu keberatan warga adalah soal opsi Ganjil-Genap dengan kombinasi 4 in 1, dimana mobil yang menuju Puncak harus berpenumpang empat orang.
“Yang masih jadi perdebatan itu kemarin soal opsi 4 in 1, lalu opsi Ganjil-Genap tapi satu jalur juga sama masih debatable,” terangnya.
Ade menjelaskan, jika aturan Ganjil-Genap dipermanenkan, warga Puncak menginginkan tidak adanya pemberlakuan satu jalur dalam penerapannya. Masukan-masukan ini yang nantinya akan disampaikan pada pertemuan selanjutnya sebelum aturan Ganjil-Genap dikeluarkan.
Baca Juga: Jarang Diketahui Berikut 3 Idola Wanita Pecinta Kopi
"Ada keinginan dari kementerian supaya lihat situasional, jadi ketika padat saat Ganjil-Genap diberlakukan one way."
"Kalau saya pada prinsipnya setuju kalau Ganjil-Genap diberlakukan, tapi ketika macetnya tak tertangani situsional. Jadi untuk pematangan perlu satu kali lagi pertemuan,” tandasnya.