ISU BOGOR — Wacana kebijakan 4 in 1 atau satu kendaraan untuk empat orang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ditolak oleh warga Puncak.
Wacana tersebut sebelumnya dijadikan opsi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), selain opsi ganjil-genap.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, ditolaknya opsi tersebut lantaran warga Puncak khawatir akan ada masalah baru.
Baca Juga: Takut Divaksin, Kini Kota Bogor Punya Tim Pemburu Vaksin
Hal itu diungkapkan warga setelah melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, ketika membicarakan opsi-opsi penuntasan kemacetan di jalur Puncak.
“Opsi 4 in 1 ditolak. Di Jakarta saja (beberapa tahun lalu) sudah ditolak. Nanti ada joki-joki malah ada masalah baru, sehingga masyarakat langsung menolak 4 in 1,” ujar Ade Yasin, Senin 20 September 2021.
Kendati demikian, Ade Yasin menuturkan, masyarakat sudah diajak bicara dan menerima paparan dari Pemkab Bogor, mengenai ganjil-genap kendaraan bermotor yang sudah dilaksanakan uji coba selama tiga pekan.
Baca Juga: Link Nonton Teaser Drama 'The King's Affection', Bakal Tayang Bulan Depan!
Saat ini, selain terus melakukan uji coba ganjil-genap, Pemkab Bogor masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan aturan tersebut.