ISU BOGOR - Polsek Cileungsi, mengamankan 8 pelajar SMK yang hendak tawuran di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa 14 September 2021 dini hari.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan kejadian itu berawal dari laporan masyarakat adanya aksi tawuran pelajar sekira pukul 01.00 WIB. Dari para pelajar yang diamankan, sejumlah senjata tajam disita sebagai barang bukti.
"Warga sudah mengamankan satu pelajar berikut barang bukti celurit," kata Andri, Selasa sore.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Hampir Sebulan Menikah Tak Kunjung Bulan Madu, Ini Alasannya
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dengan mendatangi sebuah warung di wilayah Jonggol yang dijadikan sebagai bascamp para pelajar.
Dari tempat itu, diamankan 7 pelajar lainnya dan berbagai jenis senjata tajam seperti celurit, parang dan stik golf.
"Total delapan pelajar yang diamankan," jelas Andri.
Baca Juga: Sentul City vs Rocky Gerung, Bupati Bogor Angkat Tangan dan Silahkan Adu Bukti di Pengadilan
Belasan senjata tajam berbagai ukuran dan para pelajar sudah dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang kedapatan membawa senjata tajam terancam dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.