Penentuan Ganjil Genap Puncak Bogor Permanen? Akan Ditentukan Minggu Ini

- 13 September 2021, 21:09 WIB
Petugas berjaga di rekayasa ganjil genap jalur Puncak, Jumat 3 Sepetember 2021
Petugas berjaga di rekayasa ganjil genap jalur Puncak, Jumat 3 Sepetember 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi ganjil genap Puncak pekan ini dengan lima wilayah sebelum diambil keputusan di permanen atau tidaknya kebijakan yang telah dua pekan uji coba itu.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, ada beberapa opsi yang tengah dirancang Kemenhub.

Ada opsi jika ganjil genap bisa diterapkan secara permanen, ada juga dengan opsi layer 1 dan layer 2.

Baca Juga: Gara-Gara Somasi Sentul City, Rocky Gerung Mengaku Dibullu Cebong

"Misalnya, jika ganjil genap sudah dilakukan tapi volume kendaraan di Puncak masih tinggi, maka bisa diterapkan layer 2," Budi menjelaskan, Senin 13 September 2021.

Selain itu, ada opsi lain yang diberlakukan. Misalnya, sistem 4 in 1 dimana satu kendaraan harus dimuati empat orang.

Rencananya, Budi menuturkan, sebelum ditentukan opsi-opsi itu Dirjen Hubdat akan menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Satlantas Polres mulai dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Rocky Gerung Sebut Sentul City Curang, Banyak Pelanggaran

Termasuk juga dengan Dirlantas Polda Jawa Barat, Korlantas Polri, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, selaku pemerintah daerah.

"Nanti, kita harapkan saat membuat regulasi itu, dari kepolisian yang bisa melakukan dan melihat kondisi yang ada. Bisa nanti langsung kita siapkan pasal-pasalnya seperti apa," ujar Budi.

Terkait apakah uji coba ganjil genap akan dilanjutkan kembali atau tidak, Budi menegaskan, regulasi tersebut masih dikembangkan. Sekaligus ditambah dengan evaluasi kekurangan yang terjadi selama dua pekan terakhir.

Baca Juga: Posting Foto Tanpa Edit, Marshanda Banjir Pujian

Karena sudah berkoordinasi dengan masyarakat di sekitar Puncak yang mempunyai kepentingan terhadap kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas ini, Budi menyatakan, masyarakat juga akan dilibatkan untuk menyusun regulasi.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, memberlakukan uji coba sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang akan masuk ke wilayah Puncak mulai Jumat 3 September hingga Minggu 12 September 2021 setiap akhir pekan.

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x